Kantongi Surat Presiden, Polda Metro Siap Garap Putra Hamzah Haz

Kantongi Surat Presiden, Polda Metro Siap Garap Putra Hamzah Haz
Anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. FOTO: DOK.JPNN.com

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian beberapa waktu lalu menyatakan, sudah mengantongi alat bukti CCTV. Namun, Tito mengakui, tidak bisa memanggil Ivan Haz lantaran terbentur dengan izin presiden berdasarkan Undang-Undang MD3.‎(Mg4/jpnn)


JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan siap menggarap dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News