Kantongi Surat Presiden, Polda Metro Siap Garap Putra Hamzah Haz
Jumat, 12 Februari 2016 – 15:32 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian beberapa waktu lalu menyatakan, sudah mengantongi alat bukti CCTV. Namun, Tito mengakui, tidak bisa memanggil Ivan Haz lantaran terbentur dengan izin presiden berdasarkan Undang-Undang MD3.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan siap menggarap dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper