Kantor Majalah Kontroversial Diserbu, WNI di Perancis Diminta Waspada

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah RI mengutuk penyerangan kantor mingguan Charlie Hebdo di Perancis yang memakan 12 korban jiwa. Pemerintah menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan.
"Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Perancis, khususnya terhadap keluarga para korban. Indonesia mendukung upaya Pemerintah Perancis menangkap dan mengadili para pelaku," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Rabu (8/1).
Kemenlu telah melakukan koordinasi dengan KBRI Paris mengenai insiden berdarah itu. Hasilnya, dipastikan tidak ada satupun WNI yang jadi korban.
Meski begitu, pemerintah minta seluruh WNI di Perancis untuk meningkatkan kewaspadaan dan hindari tempat-tempat keramaian.
"Hubungi perwakilan Indonesia (KBRI Paris dan KJRI Marseille) di wilayah masing-masing sekiranya membutuhkan bantuan," himbau Kemenlu.
Seperti diberitakan, sekelompok orang bersenjata menyerbu kantor majalah satir kontroversial Charlie Hebdo di Paris, Perancis. 12 orang meninggal dunia termasuk di antaranya dua orang personil kepolisian.
Sebelumnya, pada tahun 2011 kantor Charlie Hebdo juga pernah menjadi sasaran serangan bom api. Saat itu, penyerangan diduga berkaitan dengan kartun Nabi Muhammad yang muncul di salah satu edisi mingguan tersebut.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah RI mengutuk penyerangan kantor mingguan Charlie Hebdo di Perancis yang memakan 12 korban jiwa. Pemerintah menegaskan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi