Kantornya Dibakar Massa, Kapolsek Candipuro Dimutasi

Kantornya Dibakar Massa, Kapolsek Candipuro Dimutasi
Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak oleh masyarakat pada Selasa malam. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Candipuro, Lampung Selatan AKP Ahmad Hazuan dimutasi pasca pembakaran kantornya oleh massa pada Selasa (18/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Jumat (21/5).

AKP Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

Jabatan Kapolsek Candipuro kini diemban oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.

Menurut Pandra, sebelumnya tim pengawas internal yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowato telah melakukan audit kinerja personel Polsek Candipuro pasca terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran itu.

"Tim pengawas internal telah memberikan rekomendasi salah satunya mutasi kapolsek tersebut,"ucap Pandra.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.

Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan dimutasi berdasarkan rekomendasi tim pengawas internal Polda Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News