Kanwil Kemenkumham Riau Beri Klarifikasi soal Temuan ORI

Kanwil Kemenkumham Riau Beri Klarifikasi soal Temuan ORI
Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) Riau Dewa Putu Gede memberikan penjelasan atas berita tentang hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) soal 726 kasus maladministrasi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Menurutnya, temuan itu bukanlah hasil investigasi dan bukan data terkiini.

Dewa mengatakan, keterangan yang disampaikan anggota ORI Ninik Rahayu tentang 726 kasus maladministrasi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru merupakan data 2016. “Dan hasil  penemuan data dugaan  terjadinya maladministrasi tidak dilakukan dengan cara investigasi,” tuturnya, Rabu (23/8).

Lebih lanjut Dewa mengatakan, ORI pusat memang pernah meminta data dugaan maladministrasi yang terjadi di Lapas Kelas llA Pekanbaru. Saat proses permintaan data, utusan ORI pusat didampingi Kepala ORI Perwakilan Riau Ahmad Fitri.

Bahkan, kata Dewa menambahkan, Ahmad Fitri juga mengakui soal itu. Sebab, Dewa mengaku langsung mendatangi Ombudsman Perwakilan Riau begitu ORI membeber data tentang kasus maladministrasi di Lapas Pekanbaru.

“Saya diterima oleh Pak Ahmad Fitri yang didampingi oleh dua orang anggotanya hari ini,” ucapnya menjelaskan.

Dewa pun menyayangkan kabar tentang adanya 726 kasus maladministrasi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Menurutnya, kabar yang tersebar tidak seluruhnya benar berdasarkan fakta.

Semisal, membahas pelayanan pemasyarakatan di lapas yang sudah over kapasitas seperti tidak mengalami kelebihan penghuni. Padahal, pihak ORI telah memahami hal tersebut.

Selain itu, sambung Dewa, bila ORI membahas masalah maladministrasi kepada hak pemberian remisi bagi narapidana maka mestinya acuannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) Riau Dewa Putu Gede memberikan penjelasan atas berita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News