Kanwil Kemenkumham Sulut Beber Kinerja di Depan Wantimpres

Kanwil Kemenkumham Sulut Beber Kinerja di Depan Wantimpres
Dua anggota Wantimpres Subagyo HS (berjaket hijau) dan Yusuf Kartanegara (berbatik cokelat) saat mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sulut di Manado, Rabu (6/9). Foto: Kemenkumham

Menurut Dodi, Kanwil Kemenkumham Sulut menampung para pengungsi yang harus menunggu lama untuk diterima oleh negara ketiga.  Saat ini jumlah orang asing yang ditampung di Rudenim Manado ada 161 orang.

"Yang 124 orang sudah berstatus pengungsi dan bertahun-tahun masih tinggal di Rudenim, karena belum ada negara ketiga yang mau menerimanya. Pengungsi mayoritas berasal dari Afghanistan sebanyak 113 orang,” tuturnya.

?Adapun Subagyo menjelaskan tujuan kunjungannya di Kanwil Kemenkumham Sulut. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menambahkan, tugas Wantimpres sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden baik diminta maupun tidak diminta.

Karena itu, Wantimpres menyerap masukan dan informasi sebelum menyampaikan pertimbangan dan nasihat ke presiden. “Untuk memberikan nasihat kepada presiden itulah maka anggota Wantimpres menghimpun informasi tentang keamanan dan keimigrasian dari Wilayah Sulawesi Utara,” tuturnya.(adv/jpnn)


Beban tugas Kanwil Kemenkumham Sulut makin besar seiring melonjaknya jumlah wisman. Geopolitik juga ikut memengaruhi tantangan yang dihadapi imigrasi di Sulut.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News