Kaos Turn Back Crime Dilarang? Simak Nih Penjelasan Kapolri!
Selasa, 24 Mei 2016 – 15:43 WIB

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. FOTO: dok/jpnn.com
Jenis baju yang dilarang itu, imbuhnya, pakaian berwarna biru dongker bertuliskanTrun Back Crime disertai tulisan polisi atau atribut Polri.
"Baju jenis itu dikhususkan hanya kepada petugas interpol dan anggota Polri. Jadi tidak diperkenankan masyarakat umum ikut menggunakan atribut tersebut," tegasnya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar