Kapak: Korupsi Kepala Daerah, PR Utama KPK
Rabu, 27 April 2011 – 14:25 WIB

Kapak: Korupsi Kepala Daerah, PR Utama KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Demikian antara lain harapan yang disampaikan sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak), saat menggelar demo di Gedung KPK, Rabu (27/4). "Mereka para maling uang rakyat tersebut jangan dibiarkan tumbuh subur di bumi Indonesia," ujar Laode Kamaluddin, Ketua Presidium Nasional Kapak, dalam orasinya.
Menurutnya, KPK mesti bergerak cepat, mengingat masa jabatan pimpinan lembaga superbodi tersebut akan berakhir tahun ini. Jika tak cepat dituntaskan, kata Laode, dikhawatirkan berbagai kasus korupsi yang bertebaran di seantero nusantara tersebut akan tenggelam begitu saja, tanpa proses hukum.
Padahal, ujar Laode melanjutkan pembicaraan, saat ini penegak hukum telah menetapkan sebanyak 158 bupati dan walikota, serta 17 gubernur, sebagai tersangka dalam kasus korupsi. "Dari jumlah tersebut, baru beberapa saja yang diproses kasusnya," ungkapnya meyakinkan.
Laode mencontohkan, misalnya yang melibatkan Gubernur Lampung Sjahroedin ZP, dalam kasus pengadaan tanah tahun 2007. Itu sampai sekarang belum juga disentuh oleh KPK. Begitupun yang terjadi di Tabanan (Bali), Murung Raya (Kalteng), di Riau, Papua, Aceh, dan yang lainnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Demikian antara lain harapan yang
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman