Kapal Harus Bayar Pajak Antidumping, Pengusaha Shipyard Protes

"Kebijakan yang lucu ini juga akan membuat orang tipu-tipu. Bisa saja pesan kapal di Malaysia, kemudian dibawa masuk ke Batam. Selanjutnya dikirim ke pemesan," cetus Hengky.
Pria yang merupakan Ketua Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Kepri tersebut juga menegaskan, bahwa sektor pertumbuhan ekonomi Kepri saat ini sekitar 60 persen bergantung pada dunia shipyard. Apalagi di Batam ada 110 perusahaan Shipyard.
"Secara nasional, sektor Shipyard terbesar berada di Kepri, yakni sekitar 70 persen," papar Hengky.
Ditambahkannya, menyikapi persoalan ini, dia meminta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk mempertanyakan langsung kepada Menteri Keuangan. Sehingga kebijakan ini, bisa ditinjau kembali. Tentunya dengan dasar adanya masukan-masukan dari pihak pengusaha.
"Dalam membuat kebijakan, semua aspek harus dipikirkan. Jangan sampai, untuk kepentingan tertentu banyak pihak yang dikorbankan," tutup Hengky Suryawan.(leo)
Pengusaha Shipyard, Provinsi Kepri, Hengky Suryawan protes terkait rencana penerapan bea masuk anti dumping terhadap impor produk Hot Rolled Plate (HRP) yang berlaku bagi tiga negara (Tiongkok, Singpura, dan Ukraina).
Redaktur & Reporter : Budi
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024