Kapan Polri Berani Buka Identitas Aktor Intelektual di Balik Upaya Pembunuhan 4 Pejabat Negara?

Kapan Polri Berani Buka Identitas Aktor Intelektual di Balik Upaya Pembunuhan 4 Pejabat Negara?
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polri terus mengusut adanya upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei yang melibatkan enam tersangka. Dari pengakuan tersangka yang sudah diamankan itu, penyidik sudah mengantongi identitas aktor intelektual yang diduga menyuruh melakukan pembunuhan.

“HK menerima perintah dari seseorang. Kami sudah tahu identitasnya. Sedang didalami,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal, saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Meski begitu, mantan Kapolrestabes Surabaya itu enggan membeberkan identitas terduga pelaku intelektual tersebut. Pasalnya prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, apabila diungkap maka akan mengganggu proses yang berjalan.

(Baca Juga: Wiranto Ungkap Motif Pembunuh Bayaran Incar Pejabat Negara)

Iqbal menjelaskan, empat tokoh nasional yang diincar oleh para tersangka merupakan pejabat negara, tapi dipastikan bukan presiden. Guna menyingkap perkara ini, Polri masih melakukan pendalaman. “Sedang proses pendalaman, penyidikan, saat semakin mengerucut akan disampaikan ke publik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, mantan Wakapolda Jawa Timur itu sempat menunjukkan senjata api rakitan laras panjang yang diduga akan digunakan untuk melakukan penembakan. Dari situ terlihat memang upaya pembunuhan ini sudah direncanakan.

“Senjata api laras panjang ini, coba dilihat, ini ada teleskopnya. Jadi, diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walau rakitan, ini efeknya luar biasa,” ucap Iqbal.

“Mereka (tersangka) mencari momentum yang tepat. Tetapi walau sudah digambar, mapping video dan jam kantornya, alhamdulillah Tuhan beri kekuatan pada petugas kami sehingga konsep preventif strike berhasil,” imbuhnya.

Iqbal masih enggan membeberkan identitas terduga pelaku intelektual tersebut. Pasalnya prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News