Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra? Polri Beri Jawaban Begini
jpnn.com - JAKARTA - Sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus penembakan Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan masih belum dilaksanakan.
Brigjen Hendra terlibat dalam dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J.
Brigjen Hendra juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.
Divisi Propam Polri sudah mengagendakan sidang etik Brigjen Hendra pada pekan ini.
Namun, hari pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra masih belum ditentukan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang etik tersebut Brigjen Hendra masih menunggu jadwal yang diatur oleh Divisi Propam Polri.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Kapan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan digelar? Polri memberikan jawaban begini.
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka