Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra? Polri Beri Jawaban Begini

jpnn.com - JAKARTA - Sidang etik terhadap tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus penembakan Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan masih belum dilaksanakan.
Brigjen Hendra terlibat dalam dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J.
Brigjen Hendra juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.
Divisi Propam Polri sudah mengagendakan sidang etik Brigjen Hendra pada pekan ini.
Namun, hari pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra masih belum ditentukan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang etik tersebut Brigjen Hendra masih menunggu jadwal yang diatur oleh Divisi Propam Polri.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Kapan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan digelar? Polri memberikan jawaban begini.
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI