Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra? Polri Beri Jawaban Begini

Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra? Polri Beri Jawaban Begini
Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Dok Divisi Humas Polri.

Menurut Nurul, belum dilaksanakannya sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan karena ada kepanitiaan atau pimpinan komisi yang dibentuk sebelum persidangan digelar. 

"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Kombes Nurul Azizah.

Dia juga mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang rencananya digelar pekan lalu, tetapi sempat tertunda karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul.

Siang (26/9) ini, sidang etik dilaksanakan atas terduga pelanggar mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daivan Gunawan. 

Ini merupakan sidang etik lanjutan, karena sebelumnya sudah dilaksanakan, Senin (15/9), namun ditunda lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit. 

Putusan hasil sidang etik Ipda Arsyad Daivan Gunawan direncanakan disampaikan, Selasa (27/9).

Hingga Senin (26/9), sebanyak 15 anggota Polri telah menjalani sidang etik, 14 di antaranya sudah diputus, dan satu masih proses persidangan. 

Kapan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan digelar? Polri memberikan jawaban begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News