Kapitra Ampera: Itu Haknya Habib Rizieq Shihab
Karena itu Kapitra Ampera menilai rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak usah dibesar-besarkan.
"Kalau dia merasa terganggu oleh orang lain dan dianggap merugikan, saya pikir tidak ada yang salah. Kan tinggal dia buktikan apakah tuduhan itu benar atau tidak, apakah dia tercemarkan atau tidak atas tuduhan itu," tambah Kapitra.
Terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Habib Rizieq pulang ke Indonesia karena akan dideportasi akibat overstay, Kapitra mempersilakan saja.
"Itu kan menko polhukam yang tahu, yang memiliki argumentasi dan dokumentasi. Silakan juga. Saya kan tidak dapat berada di salah satu pihak karena masing-masing punya kebenaran menurut mereka masing-masing," pengacara kelahiran Padang, 20 Mei 1966 ini.
Untuk bisa menemukan kebenaran itu, kata Kapitra, satu-satunya cara adalah melalui jalur hukum di pengadilan.
"Pengadilan yang membuktikan. Silakan itu. Itu kan hak dia," tambah Kapitra.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengomentari ancaman Habib Rizieq Shihab dan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02