Kapitra PDIP: Kenapa KPK Jadi Ketakutan Usai Melarang UAS?
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Kapitra Ampera merasa heran dengan sikap petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan ketakutan pascamenolak Ustaz Abdul Somad alias UAS memberikan siraman rohani bagi pegawai lembaga antirasuah itu.
Hal ini dikatakan Kapitra yang juga politikus PDI Perjuangan, merespons permintaan Juru Bicara KPK Febri Diansyah agar polemik kedatangan UAS diundang berceramah di kantornya tidak usah dibesar-besarkan.
"Dia yang memulai kok dia pula yang ketakutan. Itu kan konflik internal dia dan sebenarnya sesuatu yang tidak bokeh dipermasalahkan karena menjadi hak asasi karyawan. Itu kan perbuatan melanggar hukum itu," ucap Kapitra kepada jpnn.com, Sabtu (23/11).
Pelarangan terhadap UAS berceramah di KPK mencuat justru setelah pengajian yang diasakan Badan Amal Islam KPK (BAIK) selesai dilakukan. Bahkan Ketua KPK Agus Raharjo memeriksa pegawainya yang aktif di BAIK karena mengundang UAS.
Alasan Agus dua saja. Pertama, dai kondang asal Riau itu diundang tanpa seizin pimpinan KPK. Kedua, UAS dianggap pernah membuat kontroversi beberapa waktu lalu. Nah, Kapitra justru bertanya-bertanya tentang kontroversi yang dimaksud.
"Harus dijelaskan apa dasar melarang UAS, karena di banyak tempat, di kepolisian, polres-polres, polda-polda, di tentara, di rumah (eks) Wapres Jusuf Kalla, di mana-mana UAS diterima. Kok sekarang jadi permasalahan," ucap Kapitra mempertanyakan.(fat/jpnn)
Video pilihan :
Advokat Kapitra Ampera merasa heran dengan sikap petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan ketakutan pascamenolak Ustaz Abdul Somad alias UAS
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang