Kapolda Harus Pimpin Tim Pemburu
Senin, 23 Agustus 2010 – 22:26 WIB

Kapolda Harus Pimpin Tim Pemburu
JAKARTA -- Hingga hari kelima pascaperampokan Bank CIMB Niaga Medan yang terjadi Rabu (18/7) lalu, tim pemburu belum juga berhasil membekuk pelaku, yang diduga jumlahnya 16 orang. Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan agar kepolisian tidak menyerah dan terus melakukan perburuan. Disarankan, tim pemburu diperkuat lagi. Agar kendali lebih kuat, Neta menyarankan agar Kapolda Sumut Irjen (Pol) Oegroseno memimpin langsung tim pemburu. Oegroseno, lanjutnya, juga mesti punya sikap yang tegas. Misalnya ada indikasi keterlibatan oknum-oknum TNI atau disersi tentara, maka langkah-langkahnya tim pemburu harus dikoordinasikan dengan Pangdam. "Kalau ada indikasi keterlibatan anggota TNI, ya Kapolda harus koordinasi dengan Pangdam," ujarnya.
"IPW mendorong jajaran Polda Sumut untuk terus mengejar para perampok. Jangan sampai menyerah, meski sudah lima hari belum mencium jejak pelaku," ujar Neta S Pane saat dihubungi JPNN, Senin (23/8). Dia menyarankan agar Kapolda Sumut menambah jumlah tim pemburu, dengan melibatkan setidaknya empat unsur di kepolisian, yakni intel, reserse, densus 88, dan Brimob.
Baca Juga:
Penambahan personil di tim dari empat unsur itu, lanjtunya, sangat penting agar tim pemburu punya kepercayaan diri yang besar dalam menghadapi komplotan perampok yang nampak profesional. "Supaya ketangguhan perampok, yang badannya tegap-tegap itu, bisa diimbangi," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga hari kelima pascaperampokan Bank CIMB Niaga Medan yang terjadi Rabu (18/7) lalu, tim pemburu belum juga berhasil membekuk pelaku,
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara