Kapolda Minta Warga Donggala Tidak Terprovokasi

Terkait Bentrok Warga di Kecamatan Balaesang Tanjung

Kapolda Minta Warga Donggala Tidak Terprovokasi
Kapolda Minta Warga Donggala Tidak Terprovokasi
PALU – Masyarakat di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala diminta tidak mudah terprovokasi, menyusul terjadinya bentrok antar warga di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Dewa Parsana ditemui Rabu (18/7).

Menurut Kapolda, permasalahan yang terjadi terkait warga yang pro dan kontra terhadap keberadaan PT Citra Manunggal Abadi (CMA), seharusnya dicarikan solusi dan duduk bersama membahas jalan keluar dari masalah yang timbul di daerah tersebut. “Kami pihak kepolisian melalului Polres Donggala akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat, untuk mencarikan solusi dari masalah yang timbul di sana,” jelasnya.

Dikatakan Dewa Parsana, pihak kepolisian, dalam penyelesaian masalah tidak serta merta mengedepankan pasukan dan senjata. Terlebih dahulu harus diketahui akar masalah dan apa yang menjadi penyebab hingga terjadinya masalah hingga warga yang berada dalam satu desa saling bentrok. “Ini perlu kita kaji, ijin perusahaan itu bagaimana, dampak lingkungan yang timbul bagaimana, dan apa penyebab sehingga ada warga yang pro dan kontra,”  ujar Kapolda.

Dia juga mengimbau kepada warga di desa tersebut, untuk tidak muda terprovokasi, dan saling menyalahkan satu dengan lainnya, hingga melakukan hal-hal yang berbau anarkis, yang malah merugikan individu warga masing-masing.  “Kami meminta warga yang pro maupun yang kontra terhadap keberadaan perusahaan untuk menahan diri dan duduk bersama membicarakan masalah ini,” imbuhnya.

PALU – Masyarakat di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala diminta tidak mudah terprovokasi, menyusul terjadinya bentrok antar warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News