Kapolda Pastikan Sanksi Anak Buahnya yang Tembak Bocah SMA

Kapolda Pastikan Sanksi Anak Buahnya yang Tembak Bocah SMA
Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengunjungi Yudistira Ahmad di RS Bedah, Benggala, Kota Serang, Senin (28/3). Foto: radarbanten.co,id

jpnn.com - SERANG – Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengunjungi korban salah tembak Yudistira Ahmad di RS Bedah, Benggala, Kota Serang, Senin (28/3). Yudistira pada Jumat (25/3) lalu ditembak oleh anggota Polsek Carita di bagian tangannya karena disangka residivis yang tengah menjadi buron aparat.

Di hadapan keluarga Yudistira, Brigjen Boy pastikan akan ada sanski yang diberikan kepada pelaku penembakan. “Sanksinya bisa administrasi, atau sebagian hak-haknya sebagai anggota kepolisian dicabut,” kata Boy.

Dikatakannya, kendati pendekatan sudah dilakukan terhadap keluarga korban, proses hukum akan tetap dilakukan terhadap anggota tersebut. Sanksi diberikan karena pihaknya menilai anggota kepolisian telah melakukan kecerobohan sehingga menelan korban.

“Kami pun menanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh. Kami tidak mengizinkan keluar (rumah sakit) sebelum sembuh total,” ujarnya.

Ella Fadilah, ibu Yudistira Ahmad, yang ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum, di hadapan Kapolda mengaku tidak menerima anaknya diperlakukan seperti ini oleh polisi. (Bayu/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News