Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa

Irjen Iqbal menegaskan bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di wilayah perbatasan.
Teknik penyelundupan mereka terbilang rapi dan terorganisir. Namun, tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar modus operandi mereka dengan strategi yang matang.
“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memburu jaringan lainnya untuk menjaga Riau tetap bersih dari peredaran narkotika,” tegas Irjen Iqbal.
Dia menegaskan, perang terhadap narkoba akan terus berlanjut.
Irjen Iqbal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Dua tersangka kini diamankan di Polres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar di Riau sepanjang kepemimpinan Irjen Iqbal.
“Polda Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, terutama di wilayah perairan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan narkoba internasional,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menilai pengungkapkan kasus narkoba jaringan internasional ini luar biasa.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar