Kapolres dan Kapolda Diminta Jangan Takut Tangani Kasus Pengendara Moge Pengeroyok Anggota TNI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Andre Rosiade angkat bicara terkait kasus pengeroyokan dua prajurit TNI oleh pengendara moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Ia meminta polisi untuk melanjutkan proses hukum kasus pengeroyokan tersebut.
Anggota DPR RI asal Sumbar ini meminta tak ada penangguhan penahanan terhadap tersangka. Karena akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dia tak ingin hal ini terjadi lagi, seolah-olah ada pihak yang bisa “mambagak" (sok jago) di Sumbar.
“Untuk Pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku para pengeroyok,” cuit Andre lewat akun @andre_rosiade di Twitter, Sabtu (31/10/2020).
Lima orang berinisial MS (49) warga Padang dan BS (18) warga Bandung, HS (48), JA (26) dan TS (33), telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
Ketua DPD Gerindra Sumbar ini meminta kedua pelaku terus diproses hingga meja hijau.
“Siapa pun pelakunya harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian,” kata ketua DPD Gerindra Sumbar ini.
Anggota DPR RI Andre Rosiade angkat bicara terkait kasus pengeroyokan dua prajurit TNI oleh pengendara moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Dasco dan Andre Lepas 50 Bus Pulang Basamo 2024: Ini Komitmen Prabowo Membangun Sumbar
- 2 Wanita Pengeroyok Pelajar di Kendari Ditahan