Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya
jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito memastikan Bripka Bayu Tamtomo (BT) oknum anggotanya pelaku asusila mahasiswi ULM dipecat dari kepolisian.
Dia juga menyatakan akan mempertaruhkan jabatannya untuk menjamin upacara pemecatan Bripka Bayu tersebut terlaksana.
"Kalau sampai dia tidak dipecat, jabatan saya taruhannya," ucap Sabana di hadapan massa mahasiswa yang menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (27/1).
Dia menyatakan tindakan oknum tersebut tidak dapat ditoleransi dan Polri sangat mengecamnya.
"Yang bersangkutan tidak pantas lagi menjadi anggota Polri," tegasnya.
Sabana pun berjanji bertindak serupa jika sampai ada anggotanya berbuat kesalahan dan pelanggaran berat.
"Jadi selain pidana umum dia harus dipenjara, oknum yang telah mencoreng institusi Polri harus dipecat," katanya.
Sementara perwakilan massa mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diterima jaksa untuk audiensi.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito memastikan Bripka Bayu Tamtomo (BT) oknum anggotanya pelaku asusila mahasiswi ULM dipecat dari kepolisian.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi