Kapolresta Banjarmasin: Kalau Sampai Bripka Bayu tak Dipecat, Jabatan Saya Taruhannya
Jumat, 28 Januari 2022 – 03:07 WIB
Sementara Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM Ardi mengaku sudah puas saat mendapatkan jawaban dari pihak Kejaksaan terkait perkara yang menimpa rekan mereka sebagai korban asusila.
Baca Juga: Majelis Adat Sunda Juga Murka ke Edy Mulyadi, Bakal Lapor Polisi, Ini Penyebabnya
"Tadi kami sudah melakukan audiensi, dalam pertemuan itu sudah mengakomodir semua pertanyaan yang kami sampaikan," katanya.(antara/jpnn)
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito memastikan Bripka Bayu Tamtomo (BT) oknum anggotanya pelaku asusila mahasiswi ULM dipecat dari kepolisian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi