Kapolri: 11 Polisi Menembak Gas Air Mata, Suporter Arema Langsung Panik

Kapolri: 11 Polisi Menembak Gas Air Mata, Suporter Arema Langsung Panik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka terkait tragedi Kanjuruhan di Polres Malang. Dok Humas Polri.

jpnn.com, MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10).

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan awalnya panitia pelaksana (panpel) mengirimkan surat izin pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 12 September 2022.

Surat itu dikirimkan ke Mapolres Malang dengan jadwal pertandingan pukul 20.00 WIB pada 1 Oktober 2022.

Kemudian Polres Malang menanggapi surat dari panpel dan mengirimkan permintaan secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksananan pertandingan menjadi pukul 17.30 WIB.

Polisi sengaja meminta pertandingan digelar sore karena faktor keamanan.

Namun, permintaan tersebut ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser ada pertimbangan masalah hak siar, ekonomi, dan sebagainya. 

"Mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti dan ganti rugi," kata Listyo di Mapolres Malang, Jatim pada Kamis (6/10).

Polres Malang kemudian mengamini permintaan itu dengan mempersiapan pengamanan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebelas polisi yang menembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan dan membuat panik suporter Arema FC.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News