Kapolri: 11 Polisi Menembak Gas Air Mata, Suporter Arema Langsung Panik
jpnn.com, MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan awalnya panitia pelaksana (panpel) mengirimkan surat izin pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 12 September 2022.
Surat itu dikirimkan ke Mapolres Malang dengan jadwal pertandingan pukul 20.00 WIB pada 1 Oktober 2022.
Kemudian Polres Malang menanggapi surat dari panpel dan mengirimkan permintaan secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksananan pertandingan menjadi pukul 17.30 WIB.
Polisi sengaja meminta pertandingan digelar sore karena faktor keamanan.
Namun, permintaan tersebut ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser ada pertimbangan masalah hak siar, ekonomi, dan sebagainya.
"Mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti dan ganti rugi," kata Listyo di Mapolres Malang, Jatim pada Kamis (6/10).
Polres Malang kemudian mengamini permintaan itu dengan mempersiapan pengamanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebelas polisi yang menembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan dan membuat panik suporter Arema FC.
- Orang Tua Korban Kanjuruhan Curhat di Slepet Imin, Harapkan Perubahan
- Kapolri Dikritik Sebut Lanjutkan Estafet Kepemimpinan, Reza Fahlevi Beri Pembelaan Begini
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
- Anies Anggap Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 Belum Tuntas: Ungkap Kebenaran Sebenarnya!
- Analisis Reza soal Penuntasan Kasus KM 50 hingga Penembakan Harun Al Rasyid yang Disoal Anies
- Catat! Polri Meniadakan Tilang Manual Selama Libur Nataru 2024