Kapolri: 15 Aplikasi Pelayanan Publik Polri Dapat Diakses Semudah Memesan Pizza

Kapolri: 15 Aplikasi Pelayanan Publik Polri Dapat Diakses Semudah Memesan Pizza
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/6). Rapat tersebut membahas realisasi program prioritas Kapolri dan komitmen kepemimpinan, pengungkapan kasus-kasus aktual, tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kesimpulan rapat padä rapat kerja sebelumnya dan lain-lain. Foto : Ricardo/JPNN.com

Mantan Kadiv Propam Polri itu memerinci ke-15 aplikasi layanan tersebut, yakni SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), dan BOS (Binmas Online Sistem).

Selanjutnya Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi, dan Propam Presisi.

Jenderal Listyo Sigit menambahkan saat ini Polri telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat yang kapan dan siapa pun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

Menurut dia, sejak hotline nomor layanan polisi 110 diluncurkan bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari Polri telah menerima 1.455.954 panggilan.

"Hotline layanan tersebut dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan di bawahnya," ujar jenderal bintang empat Polri itu.

Dia menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan.

Saat ini, kata dia, telah dibangun 108.795 perumahan untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Polri yang jumlahnya melebihi target awal dengan kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36 persen.

"Program ini akan terus berlanjut sehingga seluruh anggota Polri memiliki rumah yang layak," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system. Sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat, mudah, dan transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyaraka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News