Kapolri: Bakar Bendera Malaysia, Tangkap!
Jumat, 03 September 2010 – 18:28 WIB

Kapolri: Bakar Bendera Malaysia, Tangkap!
JAKARTA— Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri meminta anak buahnya untuk tidak ragu menangkap dan memperoses para aktivis yang membakar bendera Malaysia. Alasannya aksi unjukrasa yang kerap disertai pembakaran bendera Jalur Gemilang itu memperburuk citra Indonesia dan merupakan tindak pidana. "Tentunya akan kita pertegas dengan direktif saya ini kepada jajaran jangan lagi ragu-ragu selamatkan nama bangsa Indonesia, bahwa kita negara hukum," tambahnya.
"Jelas membakar bendera sahabat itu ada ancaman hukumannya juga melakukan (penghinaan) kepada perwakilan ngara asing juga ada sangsinya yang berat," ujar Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (3/9).
Baca Juga:
Karena itu, Kapolri telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas termasuk pelemparan tinja ke kedutaan besar Malaysia beberapa waktu lalu itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan pidana terhadap kedutaan negara sahabat.
Baca Juga:
JAKARTA— Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri meminta anak buahnya untuk tidak ragu menangkap dan memperoses para aktivis yang membakar
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen