Kapolri: Bakar Bendera Malaysia, Tangkap!
Jumat, 03 September 2010 – 18:28 WIB
JAKARTA— Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri meminta anak buahnya untuk tidak ragu menangkap dan memperoses para aktivis yang membakar bendera Malaysia. Alasannya aksi unjukrasa yang kerap disertai pembakaran bendera Jalur Gemilang itu memperburuk citra Indonesia dan merupakan tindak pidana. "Tentunya akan kita pertegas dengan direktif saya ini kepada jajaran jangan lagi ragu-ragu selamatkan nama bangsa Indonesia, bahwa kita negara hukum," tambahnya.
"Jelas membakar bendera sahabat itu ada ancaman hukumannya juga melakukan (penghinaan) kepada perwakilan ngara asing juga ada sangsinya yang berat," ujar Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (3/9).
Baca Juga:
Karena itu, Kapolri telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas termasuk pelemparan tinja ke kedutaan besar Malaysia beberapa waktu lalu itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan pidana terhadap kedutaan negara sahabat.
Baca Juga:
JAKARTA— Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri meminta anak buahnya untuk tidak ragu menangkap dan memperoses para aktivis yang membakar
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi