Kapolri Beri Teguran Keras ke Herman

Kapolri Beri Teguran Keras ke Herman
Kapolri Beri Teguran Keras ke Herman
Panwaslu lantas berjanji untuk menyerahkan kekurangan itu. "Namun setelah berkali-kali diingatkan oleh penyidik, Panwaslu sampai hari ini belum juga menyerahkan kedua dokumen tersebut," jelas Bambang.

Dengan tegas Kapolri mengatakan, institusi yang dipimpinnya netral dalam mengawal pelaksanaan pemilu. "Polri netral dan Polri tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Titik!" tegasnya.

Terkait dengan nasib mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja, Kapolri mengaku telah memanggil Herman untuk dimintai klarifikasi. Bambang menegaskan, status Herman masih sebagai perwira tinggi Polri meski dia telah mengajukan pengunduran diri.

Apakah Herman akan dikenai sanksi? "Kami ingin dalami dulu, sampai seberapa jauh pelanggaran kode etik profesi. Kalau ada (pelanggaran), tentu akan ada langkah-langkah yang diambil," jelas Kapolri.

JAKARTA - Kasus dugaan DPT (daftar pemilih tetap) fiktif di pilkada Jawa Timur yang digulirkan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News