Kapolri Bubarkan Satgassus Polri Setelah Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J

Kapolri Bubarkan Satgassus Polri Setelah Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto : Ricardo/JPNN.

jpnn.com, DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri pada Kamis (11/8) hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pembubaran satgassus dilakukan untuk efektivitas organisasi.

"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi," kata Dedi di kepada wartawan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam.

Jenderal bintang dua itu mengatakan untuk menangani perkara, Polri akan mengutamakan satuan kerja (satker) sesuai tugas, fungsi, dan pokok (tupoksi).

"Lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," ujar Dedi.

Oleh karena itu, Kapolri memutuskan untuk membubarkan Satgassus Polri.

"Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," tutur Irjen Dedi.

Pembubaran Satgasus Polri yang sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo itu di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J masih bergulir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk membubarkan Satgassus Polri setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News