Kapolri Didesak Bersihkan Polda Kepri
Lantaran Barang Bukti Mobil Mewah Lenyap dari Mapolda
Kamis, 26 Mei 2011 – 01:31 WIB
Yani mengungkapkan, dari investigasi itu Komisi III DPR memang menemukan indikasi permainan yang memungkinkan barang bukti mobil mewah hasil sitaan itu lenyap. Sebab, ada upaya menghambat proses hukum dengan menghilangkan barang bukti.
Mengutip Kabareskrim Polri Komnjen (Pol) Ito Sumardi, Yangi mengatakan, kasus penyelundupan mobil di Batam itu menjadi sulit ditindaklanjuti lantaran barang buktinya hilang. "Padahal Polri menyebut angka kerugian negaranya sampai miliaran rupiah. Mabes Polri harus bertanggung jawab dengan hilangnya barang bukti itu," tandasnya.
Yani bahkan mengingatkan Kapolri untuk tidak segan-segan mencopot Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Raden Budi Winarso. "Ini kan menimbulkan kecurigaan. Barang bukti segitu banyak, hilang dari markas Polda. Kapolri seharusnya bertindak tegas terhadap Kapolda Kepri," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, hilangnya mobil mewah yang jadi barang bukti itu jelas sangat "Polda Kepri tidak bisa lepas tangan begitu saja. Sebab meskipun yang menangkap BB itu adalah Mabes, tapi tetap menjadi tanggungjawab polda kepri untuk menjaganya, karena BB itu dititipkan di polda kepri," ucap Neta kepada JPNN.
JAKARTA - Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo didesak segera menuntaskan kasus hilangnya barang bukti berupa 11 mobil mewah selundupan dari Mapolda
BERITA TERKAIT
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi