Kapolri Diminta Turun Tangan Menyikapi Kasus Ini

Kapolri Diminta Turun Tangan Menyikapi Kasus Ini
Kantor Polisi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta ikut memantau proses penegakan hukum di Polresta Padang, Sumatera Barat, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumbar.

Sebelumnya, seorang calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sumbar Iqra Chissa Putra dilaporkan DS Zirsanjaya ke Polresta Padang, karena diduga menggunakan sertifikat diklat HIPMI palsu.

"Bukti-bukti yang ada sudah sangat kuat, tapi kami khawatir proses hukum di Polresta masuk angin. Karena itu kami minta Kapolri ikut memantau, bila perlu turun tangan agar prosesnya berjalan dengan adil dan benar," ujar mantan pengurus Badan Pimpinan Pusat (BPP) HIPMI Andre Rosiade di Jakarta, Senin (23/10).

Pria yang kini menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra ini khawatir organisasi HIPMI di Sumbar bakal tercoreng jika ada pihak yang mengakui sertifikat Diklatda milik Iqra.

Karena sejumlah bukti kata Andre, menunjukkan Iqra tidak mengikuti Diklatda sebagaimana diklaim dalam sertifikatnya.

Hal tersebut dapat terlihat dari dokumen daftar peserta, daftar absensi hingga formulir pendaftaran peserta Diklatda beberapa waktu lalu.

Nama Iqra sama sekali tidak ada. Selain itu juga diperkuat keterangan saksi-saksi mulai dari ketua panitia hingga para peserta yang menyebutkan Iqra tidak mengikuti Diklatda.

Badan Pimpinan Cabang (BPC) HIPMI Padang atau pun Solok Selatan, asal organisasi Iqra kata Andre, diketahui juga mengaku tidak memberikan rekomendasi terhadap keikutsertaan Iqra pada Diklatda di maksud. ‎

Andre Rosiade khawatir proses hukum di Polresta Padang masuk angin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News