Kapolri Dipanggil Jokowi ke Istana Gegara Bentrok Pekerja Lokal dan China di PT GNI

Kapolri Dipanggil Jokowi ke Istana Gegara Bentrok Pekerja Lokal dan China di PT GNI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan kerusuhan di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Senin (16/1/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Kegiatan operasional pada perusahaan tersebut dapat kembali berjalan.

“Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK Brimob dari pusat,” tambahnya.

Peristiwa perusakan dan pembakaran yang terjadi di perusahaan nikel tersebut berawal dari adanya gerakan mogok kerja serta masalah industrial, kemudian ditambah dengan adanya provokasi oleh beberapa oknum.

Terkait dengan masalah yang terjadi, Kapolri menyampaikan bahwa pihak pengamanan akan mengawal proses penyelesaian kasus hingga selesai.

“Terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang, tentunya tahapannya itu silakan untuk dijalankan. Kita semua keamanan akan mengawal proses tersebut, sehingga semua dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Kapolri menegaskan Polri dan TNI siap untuk memberi pengamanan dan pengawalan karena industri tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para tenaga kerja, tetapi juga untuk negara.

“Polri dibantu TNI siap untuk mengawal dan mengamankan karena ini tentunya juga berdampak kepada tenaga kerja-tenaga kerja Indonesia yang juga bekerja di situ, dan tentunya produk dari kegiatan smelter ini tentunya kan juga memiliki nilai tambah bagi negara khususnya dalam hal penambahan devisa terkait dengan program hilirisasi industri,” ungkapnya.

Bentrokan di lokasi proyek PT GNI konon bermula dari aksi anarkistis oleh sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.

Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar para pelaku dapat ditindak secara tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News