Kapolri Idham Azis Keluarkan Instruksi Tegas, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Jumat, 27 November 2020 – 21:05 WIB

Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Provos diminta untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anggota Polri yang melaksanakan Operasi Lilin di wilayah.
Pihaknya juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau melanggar protokol kesehatan.
"Memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat," ujarnya menegaskan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh bawahannya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers