Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu

Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu
Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK dalam audit investigasi atas keputusan pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Dari hasil audit itu, ada sembilan indikasi tindak pidana. Namun BPK tak berwenang menyatakan sembilan temuan itu merupakan pidana karena bukan kewenangannya.(zul/jpnn)

JAKARTA — Rencana pembagian penanganan atas sembilan temuan BPK dalam audit investigasi Bank Century yang terindikasi pidana oleh KPK, Polri


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News