Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu
Kamis, 17 Desember 2009 – 19:51 WIB
Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK dalam audit investigasi atas keputusan pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Dari hasil audit itu, ada sembilan indikasi tindak pidana. Namun BPK tak berwenang menyatakan sembilan temuan itu merupakan pidana karena bukan kewenangannya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Rencana pembagian penanganan atas sembilan temuan BPK dalam audit investigasi Bank Century yang terindikasi pidana oleh KPK, Polri
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK