Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu
Kamis, 17 Desember 2009 – 19:51 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK dalam audit investigasi atas keputusan pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Dari hasil audit itu, ada sembilan indikasi tindak pidana. Namun BPK tak berwenang menyatakan sembilan temuan itu merupakan pidana karena bukan kewenangannya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Rencana pembagian penanganan atas sembilan temuan BPK dalam audit investigasi Bank Century yang terindikasi pidana oleh KPK, Polri
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem