Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu

Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu
Kapolri-Jaksa Agung-KPK Batal Bertemu
JAKARTA — Rencana pembagian penanganan atas sembilan temuan BPK dalam audit investigasi Bank Century yang terindikasi pidana oleh KPK, Polri dan Kejaksaan Agung yang rencananya dilakukan hari ini batal dilakukan. Sebab, Jaksa Agung dan Kapolri tak hadir di KPK untuk melakukan koordinasi.

Akibatnya, ekspos terhadap temuan BPK juga tak jadi dilakukan. "Kebetulan Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung ada kegiatan lain," ujar Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, di Kantor KPK, Kamis (17/12) petang.

Ade menjelaskan, untuk pembagian pananganan kasus itu seharusnya para petinggi dari tiga institusi bertemu untuk berkoordinasi. Maksudnya, untuk menentukan apakah temuan mana yang bisa ditangani masing-masing institusi. Namun dengan ketidak hadiran Kapolri dan Jaksa Agung, pertemuan pun ditunda. "Kita tentukan (Waktunya) kemudian," sambung perwira polisi berpangkat Irjen itu.

Sedianya, pertemuan itu memang digelar pukul 18.00 Wib tadi. Namun hingga pukul 19.00 Wib, yang hadir hanya Jampidsus Marwan Efendi. Setelah lama menunggu, akhirnya pertemuan dibatalkan dan Marwan meninggalkan KPK.

JAKARTA — Rencana pembagian penanganan atas sembilan temuan BPK dalam audit investigasi Bank Century yang terindikasi pidana oleh KPK, Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News