Ary Muladi Jalani Pemeriksaan Terakhir di KPK
Kamis, 17 Desember 2009 – 18:08 WIB
Ary Muladi Jalani Pemeriksaan Terakhir di KPK
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ary Muladi, Kamis (17/12). Ia diperisa sebagai saksi bagi dalam sejumlah dugaan tindak pidana dengan terlapor Anggodo. Seperti diketahui, Tim Pengacara Rakyat Anti Kriminalisasi melaporkan Anggodo Widjojo karena dianggap telah menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan dengan tersangka ANggoro Widjojo. Dalam kasus ini Ary Muladi menjadi saksi, mengingat dalam keterangannya di kepolisian ia diduga menjadi bagian dari proses upaya penyuapan.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan terakhir pada tingkat penyelidikan sebagai bahan awal apakah Anggodo dapat dijadikan tersangka atau tidak. "Ditingkat lid (penyelidikan ) ini pemeriksaan yang terakhir," ujar anggota pengacara Ary Muladi, C.Suhadi SH, usai mendampingi pemeriksaan Ary Muladi, sekitar pukul 16.30 Wib, di gedung KPK, Jakarta.
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak siang itu Ary ditanya soal proses penyerahan dana suap dari Anggodo. Uang itu sesuai pengakuan oleh Ary Muladi diserahkan kepada Yulianto. "Terkait penyerahan dana," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ary Muladi, Kamis (17/12). Ia diperisa sebagai saksi bagi dalam sejumlah dugaan
BERITA TERKAIT
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga