Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol

Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol
Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol
Karena itulah Kapolri meminta semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus Buol kepada polisi.

Untuk diketahui, kasus pengerusakan ini bermula dari razia lalu-lintas yang dilakukan polisi di Kecamatan Biau pada Sabtu (28/8) pekan lalu. Razia dilakukan untuk menghentikan aksi kebut-kebutan yang dilakukan warga. Pada razia yang dipimpin Brigadir James Jhon itu, polisi menangkap seorang pemuda bernama Kasmir Timumun, yang diduga menabrak seorang anggota polisi dalam penertiban aksi kebut-kebutan itu.

Sehari dalam tahanan Polsek Biau, Kasmir ditemukan tak bernyawa dalam posisi tergantung dengan kain sarung di sel tahanan. Inilah yang kemudian membuat warga marah dan mengepung Mapolsek Biau pada Selasa (31/8) malam. Pada pengepungan itu, terjadi pengerusakan terhadap Mapolsek Biau. Namun dalam insiden itu, lima warga yang melakukan aksi pengepungan tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Aksi ini kemudian menyulut pengerusakan Pospol Momunu serta pembakaran rumah dinas Wakapolres Buol dan sejumlah asrama serta kos-kosan yang diduga dihuni polisi. Selain itu, warga juga memblokir jalan dan melakukan sweeping terhadap anggota Polri.

JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News