Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol

Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol
Kapolri Janjikan Transparansi Kasus Buol
Hingga saat ini, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 25 warga luka-luka. Sementara dari polisi 19 orang dilaporkan luka-luka.(zul/jpnn)

JAKARTA — Polri memisahkan (split) kasus penyerangan dan pembakaran kantor polisi di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menjadi dua kasus pokok.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News