Kapolri Keluarkan Maklumat Soal Tamasya Al Maidah

Kapolri Keluarkan Maklumat Soal Tamasya Al Maidah
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jutaan massa dari berbagai daerah akan bergerak mengamankan jalannya Pilgub DKI Jakarta. Mereka akan berada di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Namun sepertinya rencana tersebut tidak disetujui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pasalnya Tito telah memberikan maklumat kepada Kapolda di seluruh Indonesia melarang massa datang ke Jakarta.

"Sudah diperintahkan melarang orang dari luar Jakarta masuk ke Jakarta," ujar Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/4).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, pihak kepolisian tidak pernah melarang masyarakat datang ke Jakarta dalam jumlah besar. Asalkan hanya untuk bertamasya atau melakukan ibadah. Tapi apabila untuk mengawal jalannya Pilgub DKI Jakarta itu sangat tidak bisa dibernarkan.

Karena menurut Tito, hal itu sudah termasuk kegiatan politik yang diduga akan membawa dampak intimidasi kepada warga ibu kota pada saat memberikan suaranya di TPS tanggal 19 April 2017 mendatang.

Oleh sebab itu, setiap Kapolda di seluruh Indonesia apabila melihat ada pergerakan massa dalam jumlah besar, maka harus melakukan penanganan seperti menanyakan keperluannya untuk apa datang ke Jakarta. Apabila untuk mengawal jalannya Pilgub DKI maka harus dicegah jangan sampai keluar dari daerah perbatasan.

"Saya perintahkan Kapolda gunakan tindaan yang ada, periksa mereka," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Tamasya Al-Maidah, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan jelang putaran kedua Pilgub DKI Jakarta pada 19 April, rangkaian aksi bela Islam bertajuk Tamasya Al-Maidah akan dilaksanakan. Diperkirakan ada 1,3 juta orang yang nantinya akan bergabung dari seluruh penjuru tanah air untuk mendatangi TPS di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Jutaan massa dari berbagai daerah akan bergerak mengamankan jalannya Pilgub DKI Jakarta. Mereka akan berada di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News