Kapolri Minta Pihak Luar Tak Ikut Campur

Kapolri Minta Pihak Luar Tak Ikut Campur
Kapolri Minta Pihak Luar Tak Ikut Campur
"Kalau sudah bicara kode etik, itu hak prerogatif kami, saya yang bertanggung jawab," tambah Kapolri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Susno dimintai keterangan terkait komentarnya di sejumlah media yang menyebut adanya dugaan makelar kasus di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan, dugaan penyimpangan penanganan kasus Gayus Tambunan, yang diduga Susno, melibatkan sejumlah perwira polri. Ini kemudian, menimbulkan berbagai macam spekulasi di luar yang dikhawatirkan mempersulit kerja polisi.(zul/jpnn)

JAKARTA- Jika di tempat lain, membongkar keberadaan makelar kasus bisa mendapatkan penghargaan. Tapi, jika di tubuh Polri, bisa diancam pidana dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News