Kapolri Minta Pihak Luar Tak Ikut Campur
Rabu, 24 Maret 2010 – 17:25 WIB
"Kalau sudah bicara kode etik, itu hak prerogatif kami, saya yang bertanggung jawab," tambah Kapolri.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno dimintai keterangan terkait komentarnya di sejumlah media yang menyebut adanya dugaan makelar kasus di Mabes Polri. Ini berkaitan dengan, dugaan penyimpangan penanganan kasus Gayus Tambunan, yang diduga Susno, melibatkan sejumlah perwira polri. Ini kemudian, menimbulkan berbagai macam spekulasi di luar yang dikhawatirkan mempersulit kerja polisi.(zul/jpnn)
JAKARTA- Jika di tempat lain, membongkar keberadaan makelar kasus bisa mendapatkan penghargaan. Tapi, jika di tubuh Polri, bisa diancam pidana dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty