Kapolri Pastikan Tindak Ormas Kasar
Rabu, 24 Juli 2013 – 16:36 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian tidak main-main menyikapi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pelanggaran hukum.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo, menyatakan, tidak ada ormas apapun yang boleh melanggar hukum, termasuk Front Pembela Islam (FPI).
"Sekali lagi, tidak ada organisasi kemasyarakatan apapun yang boleh melanggar hukum, termasuk FPI," ujar Timur di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (23/7).
Orang nomor satu di korps berbaju cokelat itu menegaskan, jika melanggar hukum akan diproses.
"Apabila itu melanggar hukum dan merugikan masyarakat, apalagi ada yang luka, ya harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ungkapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian tidak main-main menyikapi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pelanggaran hukum. Kepala Kepolisian Republik Indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Baru Diresmikan, Pusat Ortopedi RS Mandaya Karawang Telah Melayani 3500 Pasien
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu