Kapolri: Presiden Itu Simbol Negara, harus Dihormati

Kapolri: Presiden Itu Simbol Negara, harus Dihormati
Kapolri: Presiden Itu Simbol Negara, harus Dihormati

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman mengingatkan masyarakat untuk menghormati simbol-simbol negara. Termasuk Presiden dan Wapres. Ini disampaikannya menyusul mencuatnya kasus M. Arsyad yang menyebarkan gambar penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo di akun Facebooknya.

"Saya kira masyarakat sudah harus tahu. Siapa lagi yang akan menghormati Presiden kita, simbol negara, lambang negara, siapa lagi kalau bukan kita yang hormati. Itu saya kira merupakan kewajiban bangsa Indonesia," kata Kapolri di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (3/11).

Sementara itu, terkait kasus tersebut menurut Kapolri, tersangka M. Arsyad telah ditangguhkan penahanannya, namun proses hukum terhadap tukang tusuk sate itu masih berjalan.

Belajar dari kasus M. Arsyad yang perbuatannya sudah dimaafkan oleh Presiden Jokowi itu, Kapolri mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk tujuan menyimpang. Terutama untuk penyebaran gambar-gambar pornografi atau film pornografi.

“Itu bisa kita akses untuk anak-anak dan akan berpengaruh untuk psikologis anak. Itu yang harus kita lakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menghimbau kepada pemilik akun media sosial pribadi maupun website pribadi agar menggunakan nama aslinya sendiri dengan bahasa yang mendidik, dan tidak perlu menyamarkan diri.

“Media sosial saat ini sudah sepatutnya digunakan untuk komunikasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi masyarakat dalam berbagai kegiatan, bukan untuk memaki orang dan sebagainya,” tandas Kapolri. (flo/jpnn)


JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman mengingatkan masyarakat untuk menghormati simbol-simbol negara. Termasuk Presiden dan Wapres. Ini disampaikannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News