Kapolri Sarankan Menkominfo Upayakan Server Khusus di Indonesia
Minggu, 31 Juli 2016 – 15:21 WIB
Di sisi lain, Tito menekankan, pihaknya akan menindak tegas pelaku provokator yang menebarkan hate speech. Selain itu, ia meminta, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang bersifat SARA.
Baca Juga:
"Jangan sampai mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum tentu benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan di medsos. Saya tekankan, ada ancaman hukumannya bagi mereka yang menyebarkan isu negatif. Kami mengimbau kepada netizen pengguna medsos tolong jangan menyebarkan isu negatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kasus intoleran yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7) kemarin, ditenggarai karena ada provokatif dari media sosial.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10