Kapolri: Satu Tersangka Kerusuhan Palopo Tertangkap
Senin, 01 April 2013 – 13:27 WIB
"Kita tidak melihat ada lawan, yang jelas dia melakukan pelanggaran hukum, membawa botol yang berisi cairan yang bisa membakar. Itu adalah tuduhan pada yang bersangkutan," tegas Kapolri.
Baca Juga:
Timur menyayangkan aksi massa yang berlangsung ricuh itu. Seharusnya, kata dia, masalah yang berkaitan dengan Pemilukada dibawa dan diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.
"Dinamika memang sangat cepat, kemudian tentunya masyarakat yang memang harus menahan diri, kalau ada kaitan dengan masalah sengketa tadi ya, artinya tidak mesti harus seperti itu. Tapi apapun itu. Kini kita lakukan langkah-langkah hukum," pungkas Kapolri.
Sementara itu Karo Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brogjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri menerangkan bahwa tersangka tersebut berinisial I. Belakangan diketahui I adalah Iwan. Dia diduga kuat melakukan pembakaran beberapa kantor-kantor pemerintahan daerah di Palopo. "Kasus Palopo ini sudah ada satu tersangka, inisial I (Iwan), yang diduga melakukan pembakaran," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
JAKARTA - Situasi kota Palopo, Sulawesi Selatan kini semakin kondusif setelah sempat diramaikan aksi anarkis massa yang merusak dan membakar kantor
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan