Kapolri Sebut Rutan Mako Brimob Bukan untuk Napi Teroris
jpnn.com, DEPOK - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, para narapidana kasus terorisme di Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akan segera dipindahkan. Menurutnya, rutan di korps elite Polri itu bukan tempat bagi napi terorisme untuk menjalani masa hukuman.
“Ini bagian evaluasi kami, memang rutan di Brimob enggak layak jadi rutan teroris. Kenapa, karena ini bukan maximum security (berkeamanan maksimal, red),” kata dia usai mengecek Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Menurut Tito, rutan di Mako Brimob sebenarnya untuk menahan polisi dan anggota lembaga penegak hukum lainnya yang terlibat pidana. Pertimbangan membuat rutan di Mako Brimob agar oknum penegak hukum yang sedang menjadi pesakitan tidak diganggu oleh masyarakat sipil yang melakukan tindak pidana.
“Untuk itu Polri membuat rutan ini. Kalau ada anggota berbuat pidana mereka ditahan di sini supaya tidak menjadi korban kekerasan,” tambah Tito.
Namun, karena dinamika yang ada maka Polri memerlukan tempat khusus yang dianggap paling aman untuk memeriksa para pelaku terorisme. Polri menganggap Rutan Mako Brimob sebagai tempat aman untuk menginterogasi para pelaku terorisme.
“Markas Brimob sendiri terkurung. Rutan ini di dalam lingkungan markas jadi memang engga bisa ke mana-mana. Tapi tetap, di dalam tidak layak dan tidak didesain untuk maksimum security untuk teroris,” aku Tito. (mg1/jpnn)
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, rutan di Mako Brimob sebenarnya untuk menahan polisi dan anggota lembaga penegak hukum lainnya yang terlibat pidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023