Kapolri Sesalkan Kasus Samad dan BW Tak Sampai Pengadilan

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Jaksa Agung M Prasetyo mengeluarkan deponering atau mengesampingkan perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan alasan demi kepentingan publik langsung membuat Polri kecewa. Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti bahkan secara terang-terangan menyayangkan deponering itu.
Badrodin mengatakan, kasus yang menjerat dua mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah cukup untuk dibawa ke pengadilan. Soal nantinya Samad dan Bambang dinyatakan bersalah atau tidak, Badrodin menyebut hal itu merupakan kewenangan pengadilan.
"Karena ini berkaitan dengan proses peradilan seseorang, seharusnya sampai ke pengadilan. Supaya di situ bisa diputuskan bersalah atau tidak. Apakah ada kepastian hukum di situ, ada keadilan di situ. Di situlah keadilan itu ada, mau di situ majelis hakimnya memutus bersalah atau tidak, ini seharusnya proses yang harus dilalui," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3).
Ia menegaskan, deponering itu juga membuat penyidik dan masyarakat bertanya-tanya. Sebab, ketika proses penyidikan akhirnya dimentahkan dengan deponering, maka penyidik pun kecewa.
"Dari perspektif penyidik, buat apa kita proses kalau tidak sampai ke pengadilan. Karena di situlah hakekat hukum itu akan bisa diwujudkan," terangnya.
Meski demikian Badrodin mengaku tak bisa berbuat banyak karena deponering merupakan kewenangan jaksa agung. “Dia (jaksa agung, red) diberi kewenangan oleh Undang-Undang," imbuhnya.
Namun demikian, Badrodin meminta Jaksa Agung M Prasetyo agar membeberkan alasan penerbitan deponering kasus Samad, Bambang, serta surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) untuk penyidik KPK Novel Baswedan.
“Jaksa agung harus katakan kepentingan publik itu apa. Supaya masyarakat tahu," tandasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi