Kapolri Sudah Jelaskan, Komisi III Masih Curigai SP3 Kasus Karhutla
Selasa, 20 September 2016 – 17:31 WIB
Termasuk sbeberapa ahli hukum lingkungan hidup dari universitas ternama bakal memberikan keterangan.
Baca Juga:
"Kamis nanti kami akan undang Kemen LHK kemudian juga akan nanti mengundang Kapolda Riau, sejumlah pengusaha, dan ahli dari IPB dan UGM," ujar Benny.(fat/jpnn)
JAKARTA - Panitia kerja kebakaran hutan dan lahan (Panja-Karhutla) Komisi III DPR masih curiga terhadap proses terbitnya Surat Perintah Penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education