Kapolri Tak Main-main soal Mafia Judi, Komjen Agus Sampai Ambil Tindakan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas pelaku aktivitas judi.
Eks Kabareskrim Polri itu memerintahkan seluruh jajarannya agar menindak pemain dan bandar judi, tarmasuk siapa pun yang melindungi para pelaku.
"Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja. Namun, juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," kata Kapolri dikutip dari akun divhumaspolri di Instagram Kamis (18/8).
JPNN.com telah meminta izin pengutipan kepada Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo perihal perintah Kapolri itu.
Dalam akun itu juga disebutkan bahwa perintah orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut juga telah ditindaklanjuti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus sudah mengeluarkan surat telegram.
"Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," tulis akun itu.
Diketahui, perintah Kapolri itu keluar di tengah penanganan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat aliar Brigadir J.
Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya agar menindak pemain dan bandar judi, tarmasuk siapa pun yang melindungi para pelaku.
- Mengenali Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Gim Daring
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK