Kapolri tak Mau Bareskrim Bikin Gaduh, Ini Caranya

Kapolri tak Mau Bareskrim Bikin Gaduh, Ini Caranya
Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN

JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengakui memang publikasi kasus-kasus korupsi yang ditangani Bareskrim dikurangi, supaya tak bikin kegaduhan. Meskipun publikasi dikurangi, Haiti memastikan, penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani Bareskrim Polri itu tetap berjalan.
        
Menurut Haiti, nanti kalau kasus-kasus itu sudah sampai ke kejaksaan maupun persidangan, masyarakat juga pasti akan tahu dan bisa mengikutinya. “Itu yang saya bilang, penegakan hukum tetap jalan tetapi publikasinya kami kurangi,” kata Haiti di Mabes Polri, Senin (19/10).
        
Dia beralasan, mengurangi publikasi kasus-kasus itu agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik. “Ya supaya tidak ada yang menimbulkan kegaduhan,” kata mantan Kepala Baharkam Polri ini.  

“Artinya kita tidak ramai-ramai. Nanti kalau ramai-ramai tanpa ujungnya,  diduganya negatif-negatif,” timpalnya.
        
Meski demikian, ia mempersilahkan jika media ingin menanyakan suatu informasi terkait penanganan kasus. “Memberikan penjelasan seperti ini kan terbuka. Anda misalnya tahu, tanya saja,” katanya.
        
Seperti diketahui, sejak pergantian Kabareskrim Polri dari Komjen Budi Waseso kepada Komjen Anang Iskandar, publikasi perkembangan penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus korupsi di Badan Reserse berkurang.

Polri saat ini masih menangani  sejumlah kasus korupsi.  Antara lain misalnya dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II, dugaan korupsi di Pertamina Fondation, dugaan Korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas.

Kemudian kasus korupsi pengadaan UPS di Pemprov DKI Jakarta, dugaan korupsi payment gatewayn di Kemenkumham, dan beberapa lagi lainnya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengakui memang publikasi kasus-kasus korupsi yang ditangani Bareskrim dikurangi, supaya tak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News