Kapolsek akan Merangkap Humas
Senin, 04 Januari 2010 – 12:30 WIB
Kapolsek akan Merangkap Humas
Dijelaskan, perluasan satuan kehumasan ini merupakan aplikasi dari undang-undang keterbukaan informasi publik yang segera diterapkan. Sebagai contoh, Departemen Dalam negeri telah memperlebar fungsi kehuamasannya hingga ke tingkat Kecamatan. Sehingga sebagai perimbangan, polisi memperluas kehumasan hingga ke jenjang serupa.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Polri tampaknya sangat serius membenahi sektor pelayanan informasi publik untuk memberikan pelayanan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar