Kapuspen Kemendagri Bahtiar: Partisipasi Masyarakat Kunci Kesuksesan Pemilu

Kapuspen Kemendagri Bahtiar: Partisipasi Masyarakat Kunci Kesuksesan Pemilu
Kapuspen Kemendagri Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

Hal senada dikatakan Tenaga Ahli KPU Muhammad Fadilah yang menyatakan masyarakat yang memiliki KTP-el, namun tidak masuk dalam DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00.

BACA JUGA: Timses Prabowo Anggap Aneh Klaim Kubu Jokowi Menang di Jabar

“Pukul 12.00 KPPS mengumumkan bagi warga atau masyarakat yang belum masuk DPT atau Daftar Pemilih Tambahan, bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP-el, syaratnya yang penting sudah punya KTP-el atau sudah melakukan perekaman,” tegas Fadilah saat melakukan simulasi Pencoblosan Kertas Suara di Lapangan Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/03/2019). (sam/jpnn)


Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, perekaman e-KTP terus digeber demi mendongkrak partisipasi masyarakat di Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News