Kapuspen Kemendagri Bahtiar: Partisipasi Masyarakat Kunci Kesuksesan Pemilu
Sabtu, 23 Maret 2019 – 16:51 WIB
Hal senada dikatakan Tenaga Ahli KPU Muhammad Fadilah yang menyatakan masyarakat yang memiliki KTP-el, namun tidak masuk dalam DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00.
Baca Juga:
BACA JUGA: Timses Prabowo Anggap Aneh Klaim Kubu Jokowi Menang di Jabar
“Pukul 12.00 KPPS mengumumkan bagi warga atau masyarakat yang belum masuk DPT atau Daftar Pemilih Tambahan, bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP-el, syaratnya yang penting sudah punya KTP-el atau sudah melakukan perekaman,” tegas Fadilah saat melakukan simulasi Pencoblosan Kertas Suara di Lapangan Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/03/2019). (sam/jpnn)
Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, perekaman e-KTP terus digeber demi mendongkrak partisipasi masyarakat di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
- 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK, Bahtiar: Anda Semua Harus jadi ASN Tangguh
- Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Jatim Melampaui Target Nasional, Alhamdulillah
- Partisipasi Pemilih di Palangka Raya pada Pemilu 2024 Lebih Dari 80 Persen
- Wakil Ketua MPR: Satu Suara Warga Sangat Penting Bagi Penentuan Arah Kebijakan Negara
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang