Karam, Muatan Kapal Dijarah Warga
Sabtu, 15 Desember 2012 – 17:07 WIB
Pantauan Pontianak Post di lokasi kejadian terlihat banyak warga yang datang dengan tujuan menjarah muatan kapal. Seratusan orang datang dengan perahu untuk mengambil apa saja muatan kapal tersebut. Mulai dari kasur, tas, pakaian, hingga ember. Mereka menyelam ke dalam ruang kapal untuk mengambil barang-barang tersebut. Barang-barang hasil jarahan itu kemudian diangkut dengan kapal yang mereka bawa. Tidak hanya laki-laki, para perempuan dan anak-anak turut menjarah muatan kapal.
Baca Juga:
Petugas yang menjaga kapal tak bisa berbuat apa-apa karena banyaknya penjarah. Meski sebelumnya mereka sudah berusaha mencegah, namun tak berhasil menghalangi aksi penjarahan. “Sejak awal kami sudah menghalangi, tetapi makin banyak warga yang datang,” katanya.
Andry, perwakilan Perusahaan Pelayaran Rakyat Ekasari Bahari yang menjadi agen kapal tersebut mengatakan diprediksi kerugian akibat tenggelam kapal tersebut mencapai Rp8 miliar. “Kerugian pasti belum kita ketahui karena kami masih harus menghitung daftar muatan. Namun kita perkirakan kerugian dari muatan sebesar Rp3 miliar dan kerugian kapal Rp5 miliar. Jadi total Rp8 miliar,” katanya.
Pihak perusahaan masih belum tahu pasti soal penggantian kerugian dari Pertamina. “Untuk penggantian kita belum tahu. Tetapi kemarin Pandu Alam dan pihak Pertamina sudah melihat lokasi. Kita belum konfirmasi kembali. Untuk sementara kita utamakan evakuasi kapal dulu. Mungkin 1-2 bulan,” katanya.
PONTIANAK - Kapal Layar Motor Rema Raksa Perkasa yang tenggelam di alur Sungai Kapuas Kamis (13/12) pagi, hingga Jumat (14/12) sore belum berhasil
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan