Karena Remehkan Nasihat Istri, Akhirnya Tertangkap KPK
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 05:14 WIB

Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono (kanan) yang menjadi terperiksa kasus dugaan suap, dikawal penyidik KPK saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat malam (17 Agustus 2012). FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Jangan meremehkan perkataan isteri. Ungkapan itu mungkin cocok disarankan ke Heru Kusbandono. Seandainya saja menuruti nasihat isterinya, ia tak akan digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan KPK. Sumber KPK menyebutkan, sehari sebelum berencana menerima uang dari Sri Dartutik dan menyerahkan ke Kartini, ia diminta isterinya untuk mengurungkan niatnya. "Nanti ditangkap KPK," kata isteri Heru, seperti ditirukan sumber itu.
Heru mendebat isterinya. "Kan mau lebaran. Sudah libur semua," sebut Heru. Perkiraan Heru salah total. Tim KPK ternyata tetap mengintai Heru hingga tertangkap. Heru yang merupakan mantan pengacara, meskipun berprofesi sebagai hakim, merangkap sebagain broker perkara.
Baca Juga:
Sedangkan Kartini, sudah cukup dikenal di Semarang. Selain banyak memvonis bebas di Pengadilan Tipikor, Kartini juga sempat dilaporkan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah ke Komisi Yudisial. Dalam laporan tersebut disebutkan, Kartini dianggap sesama rekan sejawat kekanak-kanakan. Seperti saat hendak menyidangkan di pengadilan, terlihat sibuk berfoto-foto. Laman Facebook yang memuat foto-foto Kartini, hingga tadi malam juga masih aktif. (sof)
Jangan meremehkan perkataan isteri. Ungkapan itu mungkin cocok disarankan ke Heru Kusbandono. Seandainya saja menuruti nasihat isterinya, ia tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU