Karhutla di Bengkalis 318,5 Hektare, Pelaku yang Tertangkap Baru 1

Karhutla di Bengkalis 318,5 Hektare, Pelaku yang Tertangkap Baru 1
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Sementara Polres Bengkalis, dari 318,5 hektare lahan dan hutan yang terbakar, kepolisian di sana baru berhasil menangkap satu tersangka yang membakar lahan satu hektare lebih.

"Polres Bengkalis itu ada empat perkara," ucap Kombes Teguh Widodo.

Sepanjang 2023m jajaran Polda Riau menangkap 20 orang tersangka yang keseluruhannya perorangan.

Sementara untuk proses penyidikan berjumlah 7 kasus dan tahap 1 sebanyak 8 perkara.

"Tahap II ada sebanyak 7 perkara," lanjutnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan saat ini pihaknya baru menangkap satu orang tersangka Karhutla.

Terangka yang ditangkap adalah masyarakat berinisial S (46) yang diduga membakar lahan seluas 1,5 hektare di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

“Tersangka S kami tangkap pada 1 Agustus 2023 karena membakar lahan milik saudara LW,” ucap Firman. (mcr36/jpnn)


Polres Bengkalis minim pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang 2023. Lahan terbakar 318,5 hektare, tersangka cuma satu orang.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News